Bandar Judi Bola Online DIbekuk Resmob Polda Metro Jaya

Bandar Judi Bola Online DIbekuk Resmob Polda Metro Jaya
Bandar Judi Bola Online DIbekuk Resmob Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Pengepul judi bola online sekaligus togel, Maychel (20) diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Perumahan Alam Raya, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (12/11) lalu.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku mengepul dan mencarikan lawan tanding dengan cara memanfaatkan user website www.ibc.com dan www.sbobet.com.

"Bukti transaksi kami dapatkan dari SMS di telepon genggam pelaku," ujar Eko kepada wartawan, Selasa (1/12).

Lanjut Eko, Maychel diketahui melakukan rekapitulasi dengan mencarikan orang yang ingin berjudi. Lalu memasangkannya di situs tersebut.

"Sementara yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya antara lain satu Unit Laptop, satu unit CPU, dua ATM BCA, tiga Token Key BCA, dua Buku Tabungan BCA dan tiga Unit Handphone. Semua kami sita," jelasnya.

"Maka dari itu, pelaku dikenakan  pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) junto Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," tutupnya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Pengepul judi bola online sekaligus togel, Maychel (20) diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News