Bandar Kelas Kakap Tak Berkutik saat Ditangkap, Barbuknya Wooowww

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus bandar besar bernama Darman alias Dawak (37), Sabtu (12/8).
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 243,37 gram.
Dawak diringkus tak lama setelah baru kembali dari Jawa dengan membawa sebelas paket sabu-sabu berukuran besar.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar mengungkapkan, Dawak memang sudah lama menjadi target operasi (TO) jajarannya.
Selain dikenal sangat licin dan sulit ditangkap, Dawak memiliki jaringan cukup luas.
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga yang menyebutkan Dawak pulang ke rumah.
“Begitu informasi ini benar adanya, kami langsung mendatangi pelaku di rumahnya. Kami bersama dengan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan,” kata Muchtar, Minggu (13/8).
Dawak tak berkutik saat puluhan polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Satu persatu barang yang ada di dalam rumah digeledah dan diperiksa.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus bandar besar bernama Darman alias Dawak (37), Sabtu (12/8).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH