Bandar Kelas Kakap Tak Berkutik saat Ditangkap, Barbuknya Wooowww
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus bandar besar bernama Darman alias Dawak (37), Sabtu (12/8).
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 243,37 gram.
Dawak diringkus tak lama setelah baru kembali dari Jawa dengan membawa sebelas paket sabu-sabu berukuran besar.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar mengungkapkan, Dawak memang sudah lama menjadi target operasi (TO) jajarannya.
Selain dikenal sangat licin dan sulit ditangkap, Dawak memiliki jaringan cukup luas.
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga yang menyebutkan Dawak pulang ke rumah.
“Begitu informasi ini benar adanya, kami langsung mendatangi pelaku di rumahnya. Kami bersama dengan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan,” kata Muchtar, Minggu (13/8).
Dawak tak berkutik saat puluhan polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Satu persatu barang yang ada di dalam rumah digeledah dan diperiksa.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus bandar besar bernama Darman alias Dawak (37), Sabtu (12/8).
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai