Pintu Didobrak, Lia dan Ali Tertangkap Basah

Pintu Didobrak, Lia dan Ali Tertangkap Basah
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BARITO UTARA - Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh, Senin (7/8).

Petugas berhasil menemukan uang hasil transaksi narkoba dari pasutri yang bekerja sebagai bandar itu.

Pihak berwajib juga menangkap dua tersangka lain, yakni Sumaji alias Haris (27) dan Agus Isdarmono alias Agus (53).

Awalnya, petugas menangkap Sumaji dan Agus di lokasi berbeda, yaitu Barak Jalan Merak Muara Teweh.

Penangkapan dan penggeledahan disaksikan masyarakat setempat.

Petugas Polres Barito Utara menemukan empat paket kecil sabu-sabu seberat 1,26 gram, satu bong dari bekas air mineral, satu buah pipet kaca, satu sendok takar, dan ponsel Nokia 105 warna biru.

“Dari interogasi, sabu-sabu didapat dari perempuan di rumah Jalan Kapten Piere Tendean,” kata Kasatresnarkoba AKP Tugiyo, Selasa (8/8).

Setelah itu, petugas mengintai rumah Ali. Proses penangkapan berlangsung seru.

Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News