Bandar Kokain Ngaku Cuma Korban, Percaya Ngga Sih?
Sementara, untuk barang bukti kokain dan ekstasi, Deni tidak membantah keasliannya. Ia menegaskan, kokain yang disebut-sebut diamankan dari kamar kliennya asli, begitu pula dengan ekstasi. Bahkan dua jenis obat terlarang itu bakal menjadi senjata bagi kejaksaan untuk membuktikan kesalahan Made Rama mengedarkan narkoba.
“Kalau kokainnya asli, sama juga dengan ekstasi,” katanya.
Seperti yang diuraikan dalam surat dakwaan, Made Rama ini ditangkap di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Dari tangannya 82 butir ekstasi warna biru, 39 butir ekstasi warna merah, Kokain 8,2 gram, Hasis palsu 47,47 gram, uang tunai Rp 11 juta, alat timbang, handphone, dan sepeda. (jlo/r3/fri/jpnn)
MATARAM – Kasus kepemilikan narkoba oleh I Made Rama alias Made sudah tiba ke pengadilan, kemarin. Bahkan, pembacaan surat dakwaan sudah dijalani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS