Bandar Kokain Ngaku Cuma Korban, Percaya Ngga Sih?

Sementara, untuk barang bukti kokain dan ekstasi, Deni tidak membantah keasliannya. Ia menegaskan, kokain yang disebut-sebut diamankan dari kamar kliennya asli, begitu pula dengan ekstasi. Bahkan dua jenis obat terlarang itu bakal menjadi senjata bagi kejaksaan untuk membuktikan kesalahan Made Rama mengedarkan narkoba.
“Kalau kokainnya asli, sama juga dengan ekstasi,” katanya.
Seperti yang diuraikan dalam surat dakwaan, Made Rama ini ditangkap di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Dari tangannya 82 butir ekstasi warna biru, 39 butir ekstasi warna merah, Kokain 8,2 gram, Hasis palsu 47,47 gram, uang tunai Rp 11 juta, alat timbang, handphone, dan sepeda. (jlo/r3/fri/jpnn)
MATARAM – Kasus kepemilikan narkoba oleh I Made Rama alias Made sudah tiba ke pengadilan, kemarin. Bahkan, pembacaan surat dakwaan sudah dijalani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah
- Ini Penyebab Gudang PT Lonsum di Palembang Terbakar
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati