Bandar Narkoba Simpan 5 Kg Sabu-sabu di Mes Pemkot Tanjung Balai, Kok Bisa?
Sementara dua tersangka lainnya yakni MK dan RMN beserta barang bukti 8 kilogram sabu-sabu diamankan di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.
Pada saat diamankan, tersangka RMN melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tersangka RMN meninggal dunia.
"Total barang bukti yang kami amankan ada 18 kilogram sabu-sabu, dan ini adalah jaringan internasional," katanya.
Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan 5 kilogram sabu-sabu di Mess Pemkot Tanjung Balai.
BACA JUGA: Makam Pegawai Kejari Itu Dibongkar, Taufik Hidayat Ternyata Korban Pembunuhan, Bukan Bunuh Diri
"Kami sedang dalami kenapa mereka bisa dapat fasilitas tersebut," katanya.(antara/jpnn)
Polisi menemukan 5 kg sabu-sabu di Mes Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh