Bandar Sedang Bungkus Sabu, Braakk.. Pintu Didobrak Polisi
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kasmidi (28), dan M Nur Akhbar (21) ditangkap Satreskoba Polres Bulungan beberapa waktu lalu. Saat ditangkap, keduanya tengah membungkus narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Reskoba Polres Bulungan Simon Tammu mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini merupakan yang pertama dilakukan tahun ini. “Ini tangkapan perdana kami di 2016,” kata Simon.
Penangkapan terhadap dua pengedar tersebut bermula dari informasi yang diperoleh bahwa kos-kosan tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Namun, polisi memang sudah mengincar mereka.
“Sebelumnya salah satu dari mereka memang sudah menjadi TO (target operasi) kami. Sempat dilakukan penggerebekan, tapi waktu itu tidak ditemukan barang bukti. Kemarin, akhirnya berhasil. Bahkan saat kami dobrak pintunya, mereka sedang membungkus poket sabu-sabu. Sehingga sabu-sabunya sempat berhamburan,” kata Simon. (asa/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR - Kasmidi (28), dan M Nur Akhbar (21) ditangkap Satreskoba Polres Bulungan beberapa waktu lalu. Saat ditangkap, keduanya tengah membungkus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh