Bandara Tutup, Maskapai Penerbangan Rugi Besar
Selasa, 29 September 2009 – 18:53 WIB
"Sebenarnya jadwal kami normal saja. Cuma karena ada gejala cuaca seperti ini, kita nggak bisa memberangkatkan pesawat. Jadi, ada penumpang yang dengan kemauan sendiri me-refund tiketnya. Kami juga men-schedule ulang jadwal penumpang yang ada," ujar Vonie kepada JPNN di ruang kerjanya, Selasa (29/9).
Baca Juga:
Saat ini, Vonie mengaku pihaknya belum bisa memastikan jadwal penerbangan dari penumpang yang gagal berangkat tersebut. Pihak Mandala sendiri berencana memberangkatkan mereka pada Rabu (30/9), jika kondisi cuaca memungkinkan untuk melakukan penerbangan. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Kota Tarakan, guna memantau terus kondisi cuaca terakhir.
"Harapan kami dari airline sendiri, pihak bandara dapat men-support baik secara mental maupun spiritual dari semua yang ada di sini. Mereka antara lain bisa menjelaskan kepada penumpang, bahwa ini persoalannya bukan karena airline, tapi karena keadaan cuaca," imbuh Vonie.
Kerugian serupa juga dialami Sriwijaya Airlines. Bahkan, seperti diakui Kepala Sriwijaya Airlines Cabang Tarakan, Herman, pihaknya mengalami kerugian cukup besar akibat lebih banyaknya penumpang mereka yang berniat meminta uang kembali daripada yang menjadwal ulang jadwal keberangkatan. Herman pun menuturkan, pihaknya sempat kehilangan kepercayaan dari salah seorang penumpangnya yang tak bisa mengerti situasi dan kondisi cuaca, meski akhirnya maklum juga setelah diberi pengertian.
TARAKAN - Dampak ditutupnya aktivitas penerbangan di Bandara Juwata, Tarakan, sejak dua hari lalu oleh pihak pengelola bandara, dirasakan dampaknya
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, KAI Divre III Palembang Beri Penghargaan kepada Guru
- Mobil Bermuatan BBM Pertalite Ini Tiba-Tiba Terbakar, Lihat
- Libur Panjang Waisak, KAI Divre III Palembang Menyediakan 2.374 Tempat Duduk
- Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang