Bandarlampung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Bandarlampung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
MenPAN-RB Asman Abnur. Foto: Humas Kemenpan-RB/dok.JPNN.com

Zainuddin melanjutkan penghargaan ini menjadi tolak ukur bagi satker dan jajarannya agar ke depan bisa terus meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.

“Kita pegang amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara cepat, terukur akurat, dan ramah,” tuturnya.

MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan penghargaan bertujuan mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik.

Pasalnya, mereka memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain.

Terutama dari 59 daerah role model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik diharapkan menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya,” ujar Asman.

Sejak 2015, KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi pelayanan publik pada 59 daerah dengan lokus Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSUD dan Disdukcapil.

Pemilihan 59 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kabupaten/kota yang merupakan ibu kota provinsi, kawasan industri serta daerah yang memiliki bandar udara/pelabuhan laut.

 Pemerintah Kota Bandarlampung kembali menoreh prestasi di tingkat nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News