Bandel ke Ibu, Anak Tewas Dibakar Ayah Sendiri

Bandel ke Ibu, Anak Tewas Dibakar Ayah Sendiri
Kasus pembakaran anak. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor Temanggung menetapkan Aji Firmansyah (AF) warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai tersangka pembakaran terhadap anaknya ALF (12).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, olah tempat kejadian perkara, dan barang bukti yang kami dapatkan, AF sebagai ayah kandung korban kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Kamis.

Kejadian pada tanggal 27 Mei 2020 sekitar pukul 14.30 WIB tersebut berawal ketika ALF mau pergi bermain ke tetangga desa berlebaran, dan oleh ibunya dinasihati dan dilarang tidak boleh keluar karena dalam waktu 2 hari dilakukan penutupan desa terkait pandemi COVID-19.

Nasihat ibunya tersebut dijawab korban dengan kata luweh (biarin). Ketika AF mendengar jawaban korban seperti itu lantas mengambil jeriken untuk menyedot bensin di sepeda motor, kemudian tersangka menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban dari kepala sampai ke bawah.

Selanjutnya, tersangka menyalakan api dengan korek api sambil mengatakan, "Tak obong kowe (saya bakar kamu) ojo ngeyel wae (jangan membantah terus)."

Kata-kata itu dengan maksud untuk menakut-nakuti anaknya agar tidak pergi atau melawan nasihat ibunya.

Namun, menurut pengakuannya, tiba-tiba api menyambar ke bensin sehingga membakar tubuh korban.

Setelah api menyambar ke korban, tersangka bingung, lalu ke belakang mengambil air dengan ember karena terburu-buru airnya malah tumpah.

Kepolisian Resor Temanggung menetapkan Aji Firmansyah (AF) warga Dusun Tempuran, Temanggung, Jateng, sebagai tersangka pembakaran terhadap anaknya ALF (12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News