Bandingkan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN dengan Temuan PPATK, Alamak

jpnn.com, JAKARTA - Perwira :Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, ayahnya tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya berisi puluhan miliaran rupiah.
Temuan PPATK itu jelas berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah disampaikan oknum polisi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Natsir menyebut lembaganya menemukan indikasi praktik yang melanggar hukum dari transaksi di rekening Achiruddin dan sang anak.
"Dari rekening, ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Walakin, Natsir belum bisa mengungkapkan modus pencucian uang yang dilakukan Achiruddin itu.
Dia menyebut PPATK masih melakukan analasis untuk mendalami transaksi keuangan Achiruddin.
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN KPK dengan temuan PPATK kok bisa beda begini. Bakal panjang ini urusannya.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya