Bandingkan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN dengan Temuan PPATK, Alamak
jpnn.com, JAKARTA - Perwira :Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, ayahnya tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Hal ini diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya berisi puluhan miliaran rupiah.
Temuan PPATK itu jelas berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah disampaikan oknum polisi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Natsir menyebut lembaganya menemukan indikasi praktik yang melanggar hukum dari transaksi di rekening Achiruddin dan sang anak.
"Dari rekening, ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Walakin, Natsir belum bisa mengungkapkan modus pencucian uang yang dilakukan Achiruddin itu.
Dia menyebut PPATK masih melakukan analasis untuk mendalami transaksi keuangan Achiruddin.
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN KPK dengan temuan PPATK kok bisa beda begini. Bakal panjang ini urusannya.
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK