Bandingkan Nasib Habib Bahar dengan Penyerang Novel Baswedan, Jauh Bro!

Bandingkan Nasib Habib Bahar dengan Penyerang Novel Baswedan, Jauh Bro!
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Dok Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai tuntutan terhadap dua oknum polisi penyerang Novel Baswedan sangat ringan dan melukai rasa keadilan.

Laode bahkan membandingkan tuntutan terhadap Habib Bahar Smith yang menganiaya dua remaja.

Menurutnya, Habib Bahar dituntut enam tahun penjara karena melakukan penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Khoirul Aumam.

Majelis hakim akhirnya memutus Bahar bin Smith dengan vonis tiga tahun penjara.

"Bandingkan saja dengan penganiayaan Bahar Bin Smith. Saya melihat pengadilan ini sebagai panggung sandiwara," tegas Laode dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/6).

Laode menilai tuntutan satu tahun pidana penjara terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa peneror penyidik senior KPK Novel Baswedan, tidak dapat diterima akal sehat.

"Tidak dapat diterima akal sehat," kata Laode. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif membandingkan tuntutan terhadap dua oknum polisi penyerang Novel Baswedan dengan kasus Habib Bahar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News