Bandit Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi

Bandit Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
Dua dari tiga pelaku curanmor di 15 TKP Kota Surabaya dihadiahi timah panas saat berusaha kabur dari kejaran polisi. Foto : Dok Polsek Simokerto

Dalam aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ismail berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian

“Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (dengan memakai jaket Gojek),” kata Dwi

Adapun Arifin bersama Ismail berperan mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut.

“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri,” ucap perwira melati satu itu.

Ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)


Berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, dua dari tiga pelaku curanmor di Surabaya ditembak pada bagian kakinya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News