Bandit Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
Rabu, 18 Januari 2023 – 22:01 WIB
Dalam aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ismail berperan mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian
“Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika Ismail mengambil kendaraan korban dengan berpura-pura sebagai driver Gojek (dengan memakai jaket Gojek),” kata Dwi
Adapun Arifin bersama Ismail berperan mengambil kendaraan dan ikut menjual barang curian tersebut.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan yang dicuri,” ucap perwira melati satu itu.
Ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, dua dari tiga pelaku curanmor di Surabaya ditembak pada bagian kakinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya