Bandit Pembobol Butik di Tanjungpinang Ini Ditangkap

Bandit Pembobol Butik di Tanjungpinang Ini Ditangkap
Polsek Bestari, Polda Kepri, menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembobolan ruko butik pakaian di wilayah Tanjungpinang, Kamis (14/4/2022). ANTARA/Ogen

Tersangka IA juga sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjungpinang Barat.

"Polisi tengah melakukan pengembang terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) yang lain," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (ant/fat/jpnn)

Penangkapan bandit pembobol butik di Tanjungpinang ini diwarnai tembakan. Kaki residivis itu bolong terkena timah panas.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News