Bandung Raya Berstatus Zona Merah, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Begini

Bandung Raya Berstatus Zona Merah, Gubernur Ridwan Kamil Bilang Begini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan tanda suntik vaksin. Foto: ANTARA/M Agung Rajasa

jpnn.com, BANDUNG - Bandung Raya menjadi salah satu daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19 di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengimbau masyarakat atau wisatawan untuk sementara tidak berkunjung ke daerah tersebut.

"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil di Bandung, Rabu.

Data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Kang Emil mengatakan usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus COVID-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.

Kang Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

Bandung Raya menjadi salah satu daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19 di Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News