Bang Edi Meyakini Jabatan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kasatgas Sudah Hilang

"Jadi, logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," Kata doktor ilmu hukum ini.
Pemerhati kepolisian itu meyakini posisi Ferdy Sambo kini sudah terjepit dan saat ini hanya menunggu nasib sampai kasus ini terungkap," jelas dia.
Terlebih, kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim dan bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri.
"Kami yakin Kapolri akan tegas menindak siapa saja yang terbukti terlibat, tidak akan pernah lolos," Katanya.
Edi memahami pengungkapan kasus itu sulit. Penyidik memerlukan bukti dan saksi yang cukup.
Sekilas kasus ini tampak mudah, korban, tempat kejadian perkara, dan pelakunya sangat jelas.
Namun, dalam peristiwa penembakan ini, menurutnya, sangat minim keterangan saksi dan diperparah dengan kondisi CCTV yang rusak.
"Kami sepenuhnya yakin pasti Polri akan bisa mengungkap siapa pelaku dalam penrmbakan ini," tambah dosen hukum pidana itu. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya status Kasatgas otomatis akan hilang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak