Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim Polri, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya.
Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabrat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus itu guna menjaga efisiensi penanganan perkara tersebut.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
"Namun, penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujar Dedi.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan penarikan kembali kasus tersebut diperikirakan pada Jumat (29/7).
"Jumat malam," tutur Dedi.
Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya