Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim Polri, Nih Alasannya

Kasus itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan setelah naik penyidikan.
Diketahui, Brigadir J menjadi korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi di RS Polri, lalu dibawa ke Jambi.
Jenazahnya dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan.
Belakangan, jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.
Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi.
Pemakaman secara kedinasan dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut pada Rabu (27/7).
Autopsi ulang sendiri digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muarajambi, Jambi pada Rabu lalu.
Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi