Bang Edi Meyakini Jabatan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kasatgas Sudah Hilang

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai jabatan kepala satgas khusus (Kasatgassus) yang disandang Irjen Ferdy Sambo sudah menghilang setelah kedudukannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri dinonaktifkan.
"Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgas yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam siaran pers, Minggu (31/7).
Menurutnya, jabatan kasatgas merupakan posisi tambahan Kadiv Propam Polri.
Anggota Kompolnas periode 2012 2016 itu juga menilai jabatan kasatgas itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan. Satgas ini diperlukan saat ada gangguan perekonomian nasional.
Dia menerangkan pembentukan Satgas ini dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dilanjutkan Idam Azis dan kini Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itu, Edi meyakini Irjen Ferdy Sambo tidak akan bisa memanfaatkan jabatannya untuk mempengaruhi penyidikan kasus penembakan Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini. Apalagi ketua tim khusus Polri sendiri adalah Wakapolri Komjen Gatot yang notabene adalah jenderal bintang tiga," kata dia.
Selain Wakapokri, tim khusus juga diisi Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya status Kasatgas otomatis akan hilang
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak