Bang Otto Optimistis Jessica Bakal Bebas di Tingkat Banding
Senin, 31 Oktober 2016 – 23:12 WIB
Salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, upaya banding itu agar kliennya memperoleh keadilan. Menurutnya, majelis hakim pimpinan Kisworo yang beranggotakan Binsar Gultom dan Partahi Hutapea yang mengadili Jessica telah mengabaikan pledoi.
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan kopi bersianida. PN Jakpus pun menyatakan Jessica bersalah sebagaimana dakwaan JPU dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada cewek kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu.(elf/JPG)
JAKARTA - Koordinator tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengharapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memberi keadilan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif