Bang Otto Optimistis Jessica Bakal Bebas di Tingkat Banding
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengharapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memberi keadilan bagi kliennya.
Otto berharap langkah banding Jessica bakal membebaskan terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu dari segala tuntutan hukuman.
Menurut Otto, andai dalam persidangan banding nanti berlangsung fair dan adil, maka Jessica pasti bebas. Sebab, bukti-bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang tak kuat untuk membuktikan Jessica membunuh Mirna dengan sianida.
"Kita hanya harapkan peradilan yang fair. Bisa pertimbangkan bukti-bukti yang ada, saya yakin akan bebas," katanya saat dikonfirmasi, Senin(31/10).
Selain itu, pengacara senior itu juga berharap pengadilan di tingkat banding bisa benar-benar mengadili berdasar fakta. Sebab, Otto menganggap vonis atas Jessica hanya berdasar asumsi.
"Soalnya bagaimana cari peradilan yang fair, yang mau mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada. Yang ada kan tidak dipertimbangkan, hanya asumsi dan kesimpulan yang tidak didasarkan bukti," kata dia.
Menurut Otto, jika proses pengadilan di tingkat banding berlangsung fair maka Jessica pasti bebas. "Kalau bisa diperoleh peradilan yang fair di negeri ini, gak ada alasan untuk tidak membebaskan Jessica," tambahnya.
Untuk diketahui, Jessica telah mengajukan permohonan banding pada Jumat pekan lalu (28/10).
JAKARTA - Koordinator tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengharapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memberi keadilan bagi
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta