Bang Reza Soal Sabu-Sabu 3,3 Kg: Peran Teddy Minahasa atau Dody Prawiranegara?

Bang Reza Soal Sabu-Sabu 3,3 Kg: Peran Teddy Minahasa atau Dody Prawiranegara?
Terdakwa perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel angkat bicara terkait replik atau tanggapan Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) Teddy Minahasa (TM) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/4/2023).

Kasus ini turut menyeret tiga terdakwa lain, salah satunya adalah mantan Kapolsek Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Dari rangkaian fakta persidangan, Reza justru menyoroti sabu-sabu 3,3 kg yang disita Polda Metro Jaya. Totalnya disebut ada 5 kg. Namun 1,7 kg sisanya telah diedarkan.

Reza menjelaskan, dalam khazanah psikologi forensik, informasi yang bermutu baik harus lengkap dan akurat.

"Rumitnya, di persidangan, keterangan terdakwa dan saksi bisa mengalami distorsi dan fragmentasi. Baik secara alami maupun akibat manipulasi. Baik manipulasi sukarela maupun manipulasi karena dorongan pihak lain," ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (19/4/2023).

Memahami bahwa keterangan (confession) sangat potensial merusak proses pengungkapan kebenaran, hemat dia, maka harus ada pendekatan lain untuk menengahi ihwal sabu yang diamankan di Jakarta.

"Pokok pertanyaannya adalah 3,3 kg sabu yang diamankan Polda Metro Jaya itu berasal dari mana? Serta, sejauh apa peran TM dan DP di balik sabu tersebut?" tutur dia.

Reza lantas merunut ketika Dody bersikukuh sabu-sabu itu hasil penyisihan sebagaimana perintah dari Teddy yang tidak sanggup ditolaknya. Sampai di pengakuan Dody itu, Teddy terkunci sebagai sosok pimpinan yang punya niat jahat (criminal intent).

Pakar Psifor Reza Indragiri menyoroti sabu-sabu 3,3 kg yang disita Polda Metro Jaya. Totalnya disebut ada 5 kg. Namun 1,7 kg sisanya telah diedarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News