Bang Saleh Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek Jera
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Ia berharap dengan adanya inpres tersebut penanganan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di Indonesia akan segera tercapai.
Ia juga berharap sanksi yang terdapat di dalam Inpres 6/2020 dapat menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan.
“Kita harus dukung inpres tersebut. Itu bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat,” ujar Daulay dalam pesan tertulis, Kamis (6/8).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, aturan dan regulasi sebenarnya selama ini sudah banyak diterbitkan.
Hal yang di rasa kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar. Tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan.
Orang tidak takut melakukan pelanggaran karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan.
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini kemudian memaparkan, dua hal yang perlu disorot dari diterbitkannya Inpres 6/2020.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Tolak Hak Angket Pemilu 2024, Ketua Fraksi PAN: Agak Aneh
- Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, Saleh PAN: Sudah Saatnya Semua Duduk Bersama
- Saleh PAN Ungkap Kejanggalan Data Begini di Sirekap, KPU Perlu Menjelaskan
- Saleh PAN Terkesan dengan Penampilan Prabowo di Debat Capres
- Gubernur Rohidin Mengingatkan OPD Pemprov Bengkulu tidak Merekrut Honorer, Ini Alasannya