Bang Sandi Sepakat Mantan Napi Korup Dilarang Nyaleg

Bang Sandi Sepakat Mantan Napi Korup Dilarang Nyaleg
Sandiaga Uno. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif 2019.

"Saya rasa sepakat. Tentunya di literatur-literatur jelas ada sanksi yang sangat tegas bagi pelaku korupsi untuk tidak lagi bisa dicalonkan. Dan kami mendukung ini sebagai langkah tegas," kata Sandi di Balai Kota DKI, Kamis (24/5).

Sandi melihat, larangan itu bisa menjadi upaya awal untuk anak muda tidak melakukan KKN. Kemudian, larangan tersebut juga sebagai bentuk pemerintah melawan adanya rasuah di negara.

"Ini tentunya mengirimkan pesan yang jelas untuk semua politikus dan birokrat maupun juga di dunia usaha untuk tidak sama sekali memberikan ruang untuk kegiatan yang sarat potensi korupsi, kolusi dan nepotisme. Bagi kami ini adalah harga mati," kata Sandi.

Sandi melihat jika negara ingin bersih dan maju ke depannya, maka korupsi adalah lawan yang nyata. Oleh karena itu, Sandi mengharapkan pemerintah tidak menoleransi mereka yang melakukan KKN.

"Kalau negara ini mau bersih ke depan, mau membangun lebih cepat untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa ini, kita harus bebas korupsi," pungkas Sandi. (tan/jpnn)


Larangan untuk nyaleg menurut Sandiaga Uno bisa menjadi upaya awal untuk anak muda tidak melakukan KKN.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News