Bang Saut Semangati Pembela KPK di Praperadilan Setnov

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyempatkan diri hadir pada persidangan gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9). Mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu terlihat duduk di bangku pengunjung.
Berkemeja biru lengan panjang, Saut tampak serius memperhatikan jalannya sidang. Dia sesekali berbincang dengan pengunjung lainnya.
Menurut Saut, kehadirannya untuk melihat jalannya persidangan dan memberikan dukungan kepada tim kuasa hukum KPK. Dia merasa yakin KPK akan menang pada persidangan itu.
"Kami ya yakin saja (menang). Kehadiran biar ruh pimpinan ada di ruh teman-teman yang hadir di sini," kata Saut.
Sedangkan agenda persidangan itu adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak Novanto. Yakni ahli pidana Prof Dr Romli Atmasasmita, Dr Chaerul Huda dan Prof Dr I Gede Panca Astawa.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun, Setnov mencoba membatalkan statusnya sebagai tersangka dengan mengajukan praperadilan di PN Jaksel.(elf/jpc)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menginginkan kehadirannya dalam sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jaksel untuk memberi semangat pada kuasa hukum KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas