Banggar DPR Mewanti-wanti Menteri Keuangan, Jangan Terlena!

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI Muhammad Aras mengingatkan soal pelebaran defisit APBN.
Aras menekankan agar pemerintah jangan terlena dan tetap berhati-hati terkait kebijakan fiskal agar tidak melampaui sesuai regulasi yang berlaku.
"Fraksi PPP mengingatkan bahwa relaksasi berupa pelebaran defisit jangan sampai membuat pemerintah terlena," kata Anggota Banggar DPR Aras seperti dikutip Kamis (9/9).
Dia meminta pemerintah perlu melakukan langkah hati-hati dan cermat terhadap kebijakan fiskal yang mengakibatkan pelebaran defisit.
Batas maksimum pelebaran defisit APBN sebesar 6,34 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, akan berakhir pada 2023.
Menurut Aras, kebijakan utang baru yang timbul sebagai bagian dari kebijakan pelebaran defisit tersebut harus sesuai dengan kondisi pasar keuangan agar mendapat pembiayaan yang paling efisien.
Selain itu, untuk menekan pelebaran defisit, Aras meminta pemerintah mencari sumber-sumber perpajakan baru dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Bahkan, kata Aras, bila perlu melakukan reformasi kebijakan perpajakan agar sesuai dengan kondisi saat ini. “Di tengah meningkatnya belanja negara terutama dalam menghadapi COVID-19, penerimaan negara perlu ditingkatkan agar defisit tidak semakin melebar," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Muhammad Aras mengingatkan Menteri Keuangan soal pelebaran defisit APBN.
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru