Banggar DPR Mewanti-wanti Menteri Keuangan, Jangan Terlena!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI Muhammad Aras mengingatkan soal pelebaran defisit APBN.
Aras menekankan agar pemerintah jangan terlena dan tetap berhati-hati terkait kebijakan fiskal agar tidak melampaui sesuai regulasi yang berlaku.
"Fraksi PPP mengingatkan bahwa relaksasi berupa pelebaran defisit jangan sampai membuat pemerintah terlena," kata Anggota Banggar DPR Aras seperti dikutip Kamis (9/9).
Dia meminta pemerintah perlu melakukan langkah hati-hati dan cermat terhadap kebijakan fiskal yang mengakibatkan pelebaran defisit.
Batas maksimum pelebaran defisit APBN sebesar 6,34 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, akan berakhir pada 2023.
Menurut Aras, kebijakan utang baru yang timbul sebagai bagian dari kebijakan pelebaran defisit tersebut harus sesuai dengan kondisi pasar keuangan agar mendapat pembiayaan yang paling efisien.
Selain itu, untuk menekan pelebaran defisit, Aras meminta pemerintah mencari sumber-sumber perpajakan baru dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Bahkan, kata Aras, bila perlu melakukan reformasi kebijakan perpajakan agar sesuai dengan kondisi saat ini. “Di tengah meningkatnya belanja negara terutama dalam menghadapi COVID-19, penerimaan negara perlu ditingkatkan agar defisit tidak semakin melebar," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Muhammad Aras mengingatkan Menteri Keuangan soal pelebaran defisit APBN.
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru