Banggar DPR Sebut Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, Ingat Keluarga Miskin ya
Rabu, 14 September 2022 – 22:50 WIB
Setiap 1 GW, PT PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun karena dalam kontrak jual beli listrik dengan produsen listrik swasta, terdapat skema take or pay.
Artinya, listrik yang dipakai atau tidak yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak sehingga banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan usulan penghapusan daya 450 VA masih dikaji
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- Resmikan PLTS, PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC
- PLN & Ceria Jalin Kerja sama Renewable Energy Certificate & Inter Temporal Capacity
- Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam