Banggar DPR Sebut Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, Ingat Keluarga Miskin ya
Rabu, 14 September 2022 – 22:50 WIB

Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi
Setiap 1 GW, PT PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun karena dalam kontrak jual beli listrik dengan produsen listrik swasta, terdapat skema take or pay.
Artinya, listrik yang dipakai atau tidak yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak sehingga banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan usulan penghapusan daya 450 VA masih dikaji
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik