Bangun 1.000 SPDN Untuk Nelayan

Bangun 1.000 SPDN Untuk Nelayan
Bangun 1.000 SPDN Untuk Nelayan
JAKARTA - Tingginya tingkat kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus menambah jumlah Solar Packed Dealer untuk nelayan (SPDN). Ini agar tersedianya BBM bagi nelayan  di daerah-daerah tertentu yang selama ini suplai BBM bersubsidi masih sulit terpenuhi, terutama pada saat musim ikan kebutuhan BBM akan melonjak drastis. Terkait dengan hal tersebut,  KKP bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina dapat memfasilitasi pembangunan 1.000 SPDN di sentra-sentra perikanan.

"Saat ini, KKP telah memfasilitasi pembangunan 291 unit SPDN di seluruh Indonesia. Untuk tahun anggaran 2012–2013 yang lalu telah merampungkan pembangunan 48 unit SPDN guna meningkatkan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo pada peringatan HUT ke-40 HNSI di PPP Lempasing Lampung, Minggu (26/5).

Jumlah tersebut, lanjut Cicip, masih relatif kecil jika dibanding luas laut Indonesia. Minimal Indonesia memiliki 808 unit SPDN sesuai dengan jumlah pelabuhan perikanan yang tersebar di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di tanah air. "Jumlah SPDN memang harus terus ditambah. Soalnya, tanpa ketersediaan SPDN, nelayan kecil terpaksa membeli solar dengan harga 30 persem lebih mahal, bahkan hingga 300 persem lebih mahal dari harga BBM bersubsidi," tambahnya.

Menurut politisi Golkar tersebut, melihat berbagai persoalan yang dihadapi nelayan, pemerintah melalui KKP telah dan terus melakukan beragam upaya, baik yang bersifat reguler maupun terobosan. Berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan nelayan terus dilakukan di antaranya program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN), Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP), Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT Nelayan) serta Pengembangan diversifikasi usaha dan kemitraan.

JAKARTA - Tingginya tingkat kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus menambah jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News