Bangun Infrastruktur, Papua Dijatah Rp21 Triliun
Jumat, 01 Oktober 2010 – 15:22 WIB
JAKARTA— Pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur di Provinsi Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pelaksanaan Inpres Inpres nomor 5 tahun 2007 tentang daerah otonomi khusus. Untuk mewujudkan hal itu, kini pemerintah siap mengucurkan dana sekitar Rp21 triliun untuk mendukung infrastruktur Papua.
"Dana Otsus itu 2 persen dari transfer ke daerah. Sejak ditetapkan berdasarkan Inpres 5/2007, di Papua mengalir dana Rp21 triliun dan untuk Papua Barat, kalau tidak salah sekitar Rp8 triliun," jelas Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan, Jumat (1/10) di Jakarta.
Baca Juga:
Dari hasil kunjungannya ke Papua, Hatta menjelaskan nantinya pembangunan di Papua akan menggunakan sistem klaster yang mengikuti ketentuan klaster nasional. Yakni ekonomi, transportasi dan pertanian. Untuk Papua, baru satu klaster pertanian yang telah siap yakni di Kabupaten Merauke.
"Kita sudah minta kepada Gubernur Papua untuk menyiapkan satu atau dua klester lagi. Nanti sistemnya buttom up, mulai dari rencana awal disusun Pemda, masuk dalam RJPMD lalu masuk dalam rencana kerja pemerintah sesuai dengan Inpres 5/2007," kata Hatta.
JAKARTA— Pemerintah berkomitmen membangun infrastruktur di Provinsi Papua. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pelaksanaan Inpres Inpres
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta