Bangun Perbatasan Negara, Kaltim Siapkan Rp 150 M
Minggu, 29 Agustus 2010 – 08:48 WIB

Bangun Perbatasan Negara, Kaltim Siapkan Rp 150 M
SAMARINDA - Pemprov Kaltim menggelontorkan Rp 150 miliar untuk membangun kawasan perbatasan. Dana itu dialokasikan dalam APBD Kaltim 2010, yang tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan pengelolaan perbatasan. Anggaran paling banyak untuk jalan Rp 657 miliar dan bandara Rp 604 miliar. Rinciannya, jalan Mahak Baru–Sungai Barang sepanjang 39 kilometer butuh Rp 117 miliar dan jalan batas negara–Long Bawan–Long Semamu–Paking–Malinau sepanjang 80 kilometer, butuh Rp 240 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Rusmadi, mengatakan bahwa setidaknya ada 11 SKPD yang terkait dalam pembangunan perbatasan di Kaltim. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Prasarana Wilayah (PU dan Kimpraswil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, hingga Dinas Komunikasi dan Informasi. “Tentu yang paling banyak di Dinas PU untuk pembangunan infrastruktur,” katanya seperti dilansir Kaltim Post (grup JPNN, kemarin.
Jika dilihat dari kebutuhan, dana yang dialokasikan tahun ini masih jauh dari kebutuhan pembangunan yang akan dilakukan Pemprov. Ini tergambar dari paparan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy dalam rencana pembangunan perbatasan saat kunjungan kerja Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ke Kaltim belum lama ini. Dalam paparan saat itu, setidaknya untuk pembangunan jalan dan peningkatan kualitas bandara Rp 1,261 triliun.
Baca Juga:
SAMARINDA - Pemprov Kaltim menggelontorkan Rp 150 miliar untuk membangun kawasan perbatasan. Dana itu dialokasikan dalam APBD Kaltim 2010, yang tersebar
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai