Bangun Tata Kelola Gula Nasional, NFA Siapkan Regulasi

Bangun Tata Kelola Gula Nasional, NFA Siapkan Regulasi
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat kunjungan kerja ke PG Krebet Baru, Malang belum lama ini. Foto: Humas Badan Pangan Nasional

Di samping penetapan regulasi yang tepat, menurut Ketut Astawa, pembenahan tata kelola gula nasional tidak akan berjalan tanpa dukungan dan kolaborasi berbagai stakeholder, khususnya kelompok asosiasi.

“Untuk komoditas gula, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menjadi mitra strategis dalam memberikan masukan kebijakan terkait gula nasional,” ujarnya.

Dia berharap AGI bersama-sama NFA dapat berkolaborasi menjadi penghubung antar stakeholder guna merumuskan solusi bagi perbaikan industri gula nasional, dari mulai perumusan harga acuan hingga pembenahan on farm dan off farm.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan peran asosiasi dalam tata kelola gula nasional sangat penting.

Dia berpesan agar asosiasi dapat turut mendorong kolaborasi antara pabrik gula (PG) BUMN dan swasta.

“Saat ini adalah eranya kolaborasi bukan persaingan yang dampaknya kerap mematikan salah satu pihak. Kolaborasi antara PG BUMN dan swasta sangat penting, apalagi di tengah keterbatasan bahan baku tebu yang masih terjadi. Sudah saatnya kita semua hand in hand saling bersinergi,” ujarnya di Jakarta.

PG BUMN dan swasta dapat saling berkolaborasi khususnya dalam mendorong perluasan lahan tebu baru sekaligus menumbuhkan minat masyarakat menanam tebu.

"NFA siap mendukung instrument regulasi yang dibutuhkan, sehingga kita bisa sama-sama menyelamatkan dan memperkuat industri gula nasional," ujarnya.

Badan Pangan Nasional atau NFA berkomitmen terus memperkuat industri gula nasional dengan membangun tata kelola melalui regulasi yang tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News