Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB
Jumat, 05 Juli 2013 – 22:55 WIB

Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Menurut Marzuki, orang Indonesia bertipe pelupa. Karena itu daripada sekedar mengingatkan lebih baik segera diambil tindakan konkrit untuk mencegah dampak gempa, yaitu dengan cara membuat bangunan anti gempa.
Alasannya, beberapa wilayah Indonesia rawan gempa. Hal itu disampaikannya menanggapi gempa di Aceh.
"Karenanya teknologi bangunan yang anti gempa itu harusnya menjadi landasan di dalam memberikan perijinan kepada masyarakat manakala membangun rumah," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah