Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB
Jumat, 05 Juli 2013 – 22:55 WIB

Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB
"Bangunan itu diarahkan untuk anti gempa, sampai sekian skala richter dia goyang tapi tidak rubuh," ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU