Bangunan Liar di Bekasi Dirobohkan Satpol PP
Sabtu, 18 Februari 2023 – 11:39 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas titik yang akan dibangun jalan dan saluran irigasi Kecamatan Kedung Waringin, Sabtu (18/2/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan akan melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan sesuai aturan yang berlaku, apabila di atas lokasi pembangunan infrastruktur tersebut terdapat bangunan liar.
"Misalnya, bangunan liar di bahu jalan atau di atas saluran air dan sungai, itu pasti segera kami tertibkan. Di luar itu, kami juga membuka layanan aduan masyarakat. Kami mendukung program pembangunan pemerintah daerah, kita prioritaskan itu dulu," kata dia. (antara/jpnn)
Banyak bangunan liar di Bekasi berdiri di atas titik jalan yang seharusnya jadi saluran irigasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi