Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Senin, 29 April 2013 – 09:02 WIB
"Pemerintah itu kan yang diberi amanah oleh negara untuk menegakan peraturan. Kalau lembek dan membiarkan segala pelanggaran, enggak akan punya wibawa dan harga diri dong," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Ruang Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung, Yani Mahayani membenarkan, jika The Dream Hotel di Pasir Jambu, memang belum mengantongi perizinan.
Namun menurutnya, pihak The Dream sudah melakukan kajian untuk perencanaan. Namun memang perizinan site plan dari pihaknya belum dikeluarkan.
"Permohonan untuk kajian perencanaan sudah diajukan sama mereka. Tapi izin dari kami belum dikeluarkan. Dan sebenarnya kalau soal perizinan itu adanya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kalau di kami hanya pengajuan site plannya saja," katanya.
SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir