Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata

Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata
"Pemerintah itu kan yang diberi amanah oleh negara untuk menegakan peraturan. Kalau lembek dan membiarkan segala pelanggaran, enggak akan punya wibawa dan harga diri dong," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Ruang Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung, Yani Mahayani membenarkan, jika The Dream Hotel di Pasir Jambu, memang belum mengantongi perizinan.

Namun menurutnya, pihak The Dream sudah melakukan kajian untuk perencanaan. Namun memang perizinan site plan dari pihaknya belum dikeluarkan.

"Permohonan untuk kajian perencanaan sudah diajukan sama mereka. Tapi izin dari kami belum dikeluarkan. Dan sebenarnya kalau soal perizinan itu adanya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kalau di kami hanya pengajuan site plannya saja," katanya.

SOREANG -- Beberapa restoran dan hotel di sepanjang jalur wisata di kawasan Bandung Selatan, diduga berdiri tanpa memiliki Izin Pemanfaatan Tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News