Bangunan Semipermanen di Jakarta Pusat Ditertibkan Petugas Gabungan

Bangunan Semipermanen di Jakarta Pusat Ditertibkan Petugas Gabungan
Puluhan petugas gabungan menertibkan bangunan semi permanen yang menyalahi aturan di sepanjang Jalan Pintu Air II, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2022). (ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat)

Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada 40 pedagang sebelum diizinkan kembali berjualan di sepanjang Jalan Pintu Air II dan meminta mereka rutin melakukan kerja bakti satu hingga dua kali dalam sebulan.

"Sehingga kawasan sepanjang Jalan Pintu Air II tertata rapi dan bersih," katanya.

Togar berharap setelah penataan wilayah dilakukan, pedagang dapat berjualan dengan tertib dan menjaga kebersihan lingkungan sehingga terlihat asri dan nyaman. (antara/jpnn)

Bangunan semipermanen yang menyalahi aturan di Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News