Bangunan Semipermanen di Jakarta Pusat Ditertibkan Petugas Gabungan
Minggu, 13 November 2022 – 23:05 WIB

Puluhan petugas gabungan menertibkan bangunan semi permanen yang menyalahi aturan di sepanjang Jalan Pintu Air II, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2022). (ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat)
Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada 40 pedagang sebelum diizinkan kembali berjualan di sepanjang Jalan Pintu Air II dan meminta mereka rutin melakukan kerja bakti satu hingga dua kali dalam sebulan.
"Sehingga kawasan sepanjang Jalan Pintu Air II tertata rapi dan bersih," katanya.
Togar berharap setelah penataan wilayah dilakukan, pedagang dapat berjualan dengan tertib dan menjaga kebersihan lingkungan sehingga terlihat asri dan nyaman. (antara/jpnn)
Bangunan semipermanen yang menyalahi aturan di Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta