BANI Jalin Kerja Sama dengan UGM
Kamis, 20 Desember 2018 – 22:19 WIB

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara UGM dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di University Club, UGM, Yogyakarta. Foto dok BANI
Terutama bagi dunia bisnis, Herliana mengatakan bahwa kompleksitas pengadilan tidak bersahabat dengan dunia bisnis, sehingga untuk sengketa dalam dunia bisnis, lebih cocok diselesaikan di arbitrase.
Ketua BANI, Husseyn Umar, mengatakan, pihaknya selaku lembaga arbitrase tertua dan terbesar di Indonesia, terus mensosilisasikan wawasan mengenai arbitrase kepada semua kalangan.
“Kerja sama dengan UGM ini adalah salah satu bentuk cara kami mensosialisasikan arbitrase di kalangan akademisi,” sebutnya.(chi/jpnn)
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase lebih banyak keuntungannya bagi pelaku usaha, karena selain prosesnya cepat, biayanya transparan dan terukur jelas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Lalamove Catat Pengiriman dengan Armada Besar Tumbuh 38%
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor