Bank BUMN Hapus Kredit UKM Korban Gempa Jogja
Senin, 04 Februari 2013 – 15:51 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Komisi VI DPR sepakat untuk menghapus kredit UKM para korban gempa Yogyakarta yang macet di bankan BUMN. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR di Jakarta, hari ini (4/2).
"Kredit macet langsung saja dihapus dengan mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ujar Dahlan di depan Komisi VI DPR. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti keputusan bersama antara pimpinan Komisi VI, Gubernur DIY, Staf Ahli Antarlembaga Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan perbankan di lingkungan DIY pada 11 Februari 2011 lalu.
Dahlan berharap mekanisme RUPS tersebut dapat segera disetujui agar pengembalian jaminan kredit bisa cepat. Dengan demikian, UKM di Jogja segera kembali hidup.
"Kebetulan Februari-Maret itu RUPS. Dan saya setuju bila kreditnya dihapuskan. Yang terpenting setelah ada keputusan penghapusan kredit, jaminan bisa segera dikembalikan dan agunan ini bisa dimanfaatkan," papar Dahlan.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Komisi VI DPR sepakat untuk menghapus kredit UKM para korban gempa Yogyakarta
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024