Bank Dikuasai Nasabah Orang Kaya
Jumat, 08 Februari 2013 – 06:18 WIB
Karena itu, untuk mencegah terjadinya kerugian kepada nasabah, LPS memerintah semua bank menempelkan pengumuman LPS rate. Dengan begitu, nasabah yang diiming-imingi suku bunga tinggi bisa mempertimbangkan risiko seandainya bank tersebut dilikuidasi dan tidak mendapat ganti dana simpanannya.
Sebagai gambaran, untuk periode 15 Januari"14 Mei 2013, LPS rate untuk simpanan di BPR maksimal 8,0 persen per tahun. Adapun untuk bank umum, LPS rate simpanan dalam bentuk rupiah 5,5 persen per tahun dan simpanan valas 1,0 persen per tahun. Artinya, jika nasabah mendapat suku bunga di atas ketentuan tersebut, lalu bank dilikuidasi, nasabah tidak akan mendapat ganti dari LPS. Tentu, ketentuan penggantian hanya berlaku untuk simpanan maksimal Rp 2 miliar. (owi/c4/oki)
JAKARTA--Orang berkantong tebal di Indonesia berjibun. Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga akhir 2012, terdapat 185.174 rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!