Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector
Senin, 04 April 2011 – 18:28 WIB

Bank Diminta Selektif Pilih Debt Collector
Karenanya jika Citibank terbukti melanggar aturan, BI telah menyiapkan sanksi administratif. Sementara untuk ancaman pidananya, BI telah berkoordinasi dengan polisi. "Kalau sudah terkait pidana kami serahkan pada Bareskrim," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Irzen ditemukan tewas di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan, usai diinterogasi penagih hutang yang disewa Citibank. Polisi kini masih melakukan penyidikan dan telah menetapkan pegawai Citibank dan para penagih utang itu sebagai tersangka.(zul/jpnn)
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) meminta perbankan lebih selektif dalam memilih jasa penagihan hutang (debt collector). BI pun menyesalkan penagihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton