Bank DKI Gandeng Jasindo

Bank DKI Gandeng Jasindo
Bank DKI Gandeng Jasindo
JAKARTA - Untuk meningkatkan pelayanan kepada debiturnya  dan memitigasi risiko, Bank DKI menjalin kerja sama penjaminan kredit modal kerja, penjaminan garansi bank, serta penutupan asuransi kerugian yang masing-masing berlaku selama 5 tahun dengan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) di Jakarta, Kamis (16/2). Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Direktur Utama Jasindo, Budi Tjahjono.

Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono menjelaskan, untuk perjanjian kerjasama penjaminan kredit modal kerja kepada badan usaha atau badan hukum yang menjadi debitur Kredit Modal Kerja Bank DKI baik untuk keperluan konstruksi, maupun pengadaan barang dan jasa dengan jangka waktu pertanggungan/penjaminan kredit sesuai dengan jangka waktu pemberian kredit yang diberikan Bank DKI kepada debitur.

 

Ada pun untuk perjanjian kerja sama dengan objek penjaminan adalah garansi bank yang digunakan untuk keperluan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, jaminan pemeliharaan, dan jaminan untuk keperluan lainnya untuk proyek-proyek instansi dan BUMD, Pemerintah Daerah Tingkat I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sumber dananya berasal dari APBD maupun instansi pemerintah pusat, BUMN dan Perseroan Terbatas yang sumber dananya berasal dari APBN, serta pihak swasta dengan lokasi proyek yang dijamin berada di Indonesia.

  

Kemudian untuk pelaksanaan penutupan asuransi atas obyek-obyek asuransi kerugian untuk keperluan Bank DKI maupun debitur, Bank DKI juga melakukan kerjasama penutupan asuransi kerugian yang meliputi asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapalm asuransi kendaraan bermotor dan alat berat, asuransi alat berat tidak berlisensi, asuransi engineering, dan money insurance.

JAKARTA - Untuk meningkatkan pelayanan kepada debiturnya  dan memitigasi risiko, Bank DKI menjalin kerja sama penjaminan kredit modal kerja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News