Bank Indonesia Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

Termasuk menghadapi konsekuensi dari penerbitan obligasi. ”Yakni, harus transparan, akuntabel, dan menerapkan good governance.”
Peluang daerah untuk menerbitkan obligasi sangat terbuka karena bisa mendapatkan pembiayaan jangka panjang dengan bunga lebih rendah dari bunga bank.
Kendalanya, tenor obligasi tidak boleh lebih dari satu periode pemerintahan atau kurang dari lima tahun.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menambahkan, kebijakan BI yang terus mendorong penurunan suku bunga hingga 150 basis point berdampak pada yield (imbal hasil) obligasi yang terus turun. Selain itu, inflasi sedang rendah.
”Jadi, sekarang adalah momen yang tepat untuk menerbitkan obligasi daerah,” paparnya.
Sejumlah daerah sudah berminat menerbitkan obligasi. Termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Bahkan, Pemprov DKI telah mendapat persetujuan prinsip penerbitan obligasi dari menteri keuangan. Namun, hingga kini, hal itu belum terealisasi karena faktor politik.
Chief Economist Danareksa Khalil Rowter menilai, demand terhadap obligasi daerah bisa mencapai Rp 28 triliun. Peminat utamanya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan dana pensiun.
SURABAYA – Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan di sektor infrastruktur. Saat
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah