Bank Mandiri Optimistis Ada Ruang Salurkan Kredit di Tengah Proyeksi Perlambatan Ekonomi

Bank Mandiri Optimistis Ada Ruang Salurkan Kredit di Tengah Proyeksi Perlambatan Ekonomi
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi. Foto: Humas Bank Mandiri

Temuan dari Mandiri Insitute menunjukkan bahwa kunjungan ke pusat belanja di bulan September sekitar 57% dari normal—angka ini sama dengan kunjungan di bulan Agustus (57%). Namun demikian terdapat variasi angka kunjungan antar kota.

Angka kunjungan ke pusat belanja di bulan September tertinggi di di DKI Jakarta sebesar 63%. Kunjungan ini meningkat dari bulan Agustus yang mencapai 57%.

Kenaikan angka kunjungan di DKI tampaknya dipengaruhi oleh rencana Pemda DKI untuk memberlakukan PSBB jilid II. Hal ini memicu masyarakat untuk mengunjungi shopping mall sebagai bentuk antisipasi. Sementara itu penurunan angka kunjungan pusat belanja terjadi di kota Makassar, yang pada bulan September menjadi 58%, turun dari 66% di bulan Agustus.

Terkait dengan restoran, tingkat kunjungan ke restoran mengalami kenaikan tipis di bulan September sebelum PSBB II di DKI Jakarta. Pada bulan September (sebelum PSBB II DKI) tingkat kunjungan ke restoran mencapai 53% dari situasi normal, naik tipis dari 52% di bulan Agustus.

Dampak dari PSBB II langsung terasa di sektor jasa makanan dan minuman. Dengan mengambil sampel restoran yang sama, dirinya menemukan PSBB II menekan angka kunjungan ke restoran di DKI Jakarta hingga menjadi 19% dari angka kunjungan normal.

Hal yang menarik adalah kunjungan ke restoran ke daerah sekitar—Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan dalam satu minggu setelah PSBB II justru meningkat.  Angka kunjungan ke restoran di Tangerang Selatan naik hingga mencapai 59% paska PSBB II.

Dampak COVID-19 dan kebijakan PSBB juga sangat dirasakan oleh UMKM di Indonesia. Mandiri Institute malakukan survei terhadap 320 usaha UMKM di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali.

Dari survei tersebut ditemukan bahwa setelah PSBB ini, mayoritas dari UMKM—atau sekitar 66%—membatasi operasional usahanya, seperti mengurangi waktu operasi, membatasi kapasitas produksi, atau hanya menjalankan lini penjualan. Sementara 28% dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan.

Berdasarkan analisa Office of Chief Economist Bank Mandiri, kinerja industri perbankan di triwulan III tahun ini masih relatif kuat di tengah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News