Bank Nasional Tak Becus Urus Eksportir

Bank Nasional Tak Becus Urus Eksportir
Bank Nasional Tak Becus Urus Eksportir
Pada Oktober 2011 nanti, Bank Indonesia akan menerapkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang arus devisa ekspor yang mewajibkan para eksportir menyimpan hasil ekspornya di perbankan dalam negeri. Karena itu diupayakan agar bank-bank lokal perlu segera melakukan penataan agar dapat membuat para eskportir menjadi senyaman mungkin.

"Saya kira (pearaturannya) harus rileks, jangan terlalu ketat. Ini pekerjaan besar. Tidak bisa kita buat PBI secara langsung. Namun, kita harus yakinkan eksportir bahwa bank-bank kita bisa, dan harus punya cabang di luar. Ini saatnya kita perjuangkan. Harus ada inspirasi dari bank-bank di Indonesia, karena mereka terlalu nyaman dengna domestik, mereka lupa akan pentingnya eksposur dari luar negeri," imbuh Komisaris Bank Permata ini.

Sementara itu, Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan ada beberapa hal yang perlu diubah agar eksportir mau memarkirkan dananya di bank dalam negeri. "Pertama, karena national tax, mereka selain mengekspor juga harus mengimpor barang baku. Mereka juga meragukan likuiditas perbankan dalam negeri," katanya.

Tapi dirinya menyambut baik dengan adanya peraturan ini, setidaknya pihak BI sudah bisa meminimalisir hal tersebut dengan menjaga currency, serta usaha pemberian kenyamanan dan kemudahan bagi eksportir. "Tidak semua bank lokal kita mempunyai line dengan bank asing, beberapa bank harus lihat ini sebagai tantangan. Tapi overall kita sambut positif kebijakan BI," serunya.

JAKARTA - Industri perbankan nasional hanya jago kandang. Karena itu praktis bank lokal tidak bisa bersaing dengan bank asing untuk mengurusi transaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News