Bank Riau Kepri Tegaskan Tidak Berkompromi dengan Pegawai yang Melakukan Fraud

jpnn.com, PEKANBARU - Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyatakan tidak pernah berkompromi dengan pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan merugikan bank yang berujung ke pidana.
"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," ucap Andi di Pekanbaru, Rabu (29/6).
Andi Buchari berjanji akan mengembalikan uang nasabah Bank Riau Kepri yang menjadi korban pembobolan pelaku sesuai dengan kerugian dialami yang jumlahnya mencapai Rp 5 miliar.
Terkait kejahatan yang dilakukan seorang oknum pegawai berinisial RP, Andi menegaskan sudah melakukan upaya penegakan hukum dengan melaporkan kepada polisi.
Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bank, bahwa BRK tidak main-main dalam menindak tegas pelaku yang melakukan kecurangan.
"Penindakan pelaporan segera dilakukan, penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini juga memberikan dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi syariah. Sehingga ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai untuk melakukan fraud," sambungnya.
Kabag Komunikasi Perusahaan Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra menambahkan sejauh ini tidak ada dana nasabah yang melapor karena dirugikan atas perbuatan tersangka.
"Tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kasus ini, karena sudah kami ganti. Kami menjamin keamanan dana nasabah,” katanya.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyatakan tidak pernah berkompromi dengan pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar