Bansos 10 Kementerian Dicurigai Untuk Pemenangan Pemilu
Jumat, 04 Januari 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengajak seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk mewaspadai trend manipulasi anggaran dalam kebijakan APBN 2013. Pasalnya FITRA mencium adanya gelagat bahwa manipulasi itu dilakukan untuk menambah pundi anggaran pemenangan pemilu, terutama pada alokasi bantuan social (Bansos).
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional FITRA, Yuna Farhan memaparkan hasil kajiannya terhadap kebijakan APBN 2013 didasari atas meningkatnya anggaran Bansos di sejumlah kementerian yang diisi oleh pejabat politik. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, trend manipulasi anggaran untuk pendanaan pemilu semakin kental dalam APBN 2013.
“Kita tahu sepuluh kementerian ini terdari dari parpol-parpol dan anggota DPR sendiri punya akses untuk program di kementrian dan lembaga, ini yang dimainkan jelang pemilu 2014. Ini perlu kita curigai dan waspadai,” kata Yuna Farhan dalam konferensi pers di kantor Seknas FITRA, Jumat (4/1).
Dia menerangkan, trend dana bansos tidak punya program jelas. Misalnya bagi-bagi voucher di Kementerian Agama untuk Madasarah. Tapi sekolah yang menerima voucher tersebut dikosongkan. Jadi sangat rawan dijadikan sumber dana politik. "Kebanyakan yang terjadi, voucher-voucher itu dibawa anggota DPR yang membidangi agama saat reses. Itu merupakan manipulasi uang negara untuk menarik simpati pemilih,” jelasnya.
JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengajak seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk mewaspadai trend manipulasi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?