Bansos Tidak Cukup Gerakkan Ekonomi, UU Cipta Kerja Solusinya

Bansos Tidak Cukup Gerakkan Ekonomi, UU Cipta Kerja Solusinya
Seorang buruh peserta unjuk rasa membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Foto : arsip JPNN.COM/Fathra Nazrul Islam

Terkait adanya penolakan dari masyarakat terutama buruh dan kalangan akademisi,

Saidiman menilai, hal itu lantaran adanya pemahaman yang kurang utuh atau parsial terhadap UU Cipta Kerja.

"Padahal tanpa investasi, pembukaan lapangan kerja akan sulit terjadi," ucapnya. 

Dia menegaskan, investasi di sini bukan hanya dari luar, tetapi juga dari dalam negeri. Sebab, banyak persepsi negatif di masyarakat tentang investasi bahwa orang luar akan masuk dan menguasai kekayaan Indonesia.

"Intinya UU Cipta Kerja ini membuat semua sektor pembukaan lapangan kerja lebih mudah," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Peneliti SMRC Saidiman Ahmad mengungkapkan, UU Cipta Kerja akan menggerakkan ekonomi Indonesia yang saat ini terpuruk dan tidak bisa hanya mengandalkan bansos.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News