Bansos Tidak Cukup Gerakkan Ekonomi, UU Cipta Kerja Solusinya

Bansos Tidak Cukup Gerakkan Ekonomi, UU Cipta Kerja Solusinya
Seorang buruh peserta unjuk rasa membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Foto : arsip JPNN.COM/Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad berpendapat, UU Cipta Kerja sangat penting.

Sebab, semangat undang-undang ini adalah untuk memberi peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi.

"UU Cipta Kerja ini sangat memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," kata Saidiman dalam keterangan persnya, Senin (12/10).

Dia mengutarakan, UU Cipta Kerja ini memiliki pendekatan berbasis risiko.

Cotohnya jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu pakai izin yang rumit  cukup usaha dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin ketat.

"Mengurus sertifikat halal pun digratiskan. Diberi fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," ujar alumnus Australian National University ini.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini, kata Saidiman, tidak bisa diatasi oleh pemerintah seorang diri.

Bantuan sosial tidak akan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Itu sebabnya UU Cipta Kerja jadi solusi.

Peneliti SMRC Saidiman Ahmad mengungkapkan, UU Cipta Kerja akan menggerakkan ekonomi Indonesia yang saat ini terpuruk dan tidak bisa hanya mengandalkan bansos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News