Bantah Gratifikasi, Anas Mengaku Cicil Mobil dari Nazar
Selasa, 19 Februari 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah anggapan yang menyebutnya menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier. Anas melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, menyebut mobil mewah itu hasil pembelian dari bekas Bendahara Umum PD, M Nazaruddin.
Firman menjelaskan, sekitar Agustus-September 2009, Anas beberapa kali melontarkan pembicaraan tentang niatnya membeli mobil. Akhirnya Anas memutuskan untuk membeli Toyota Harrier.
Selanjutnya, Nazaruddin menawarkan diri untuk menalangi pembelian Harrier untuk Anas itu. "Dan Anas akan mencicil kepada Nazaruddin," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (19/2).
Selanjutnya pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan uang Rp 200 juta kepada Nazar. Menurutnya, itu menjadi uang muka Anas kepada Nazar untuk membeli mobil. Sejumlah kolega dekat Anas maupun Nazaruddin pun tahu soal serah teruma uang itu. "Di sana ada Saan Mustofa, Pasha Ismayadi Sukardi, Nazaruddin dan Maimara Tando," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum membantah anggapan yang menyebutnya menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier.
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum