Kuasa Hukum Keberatan Raffi Direhabilitasi

Kuasa Hukum Keberatan Raffi Direhabilitasi
Kuasa Hukum Keberatan Raffi Direhabilitasi
JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mengajukan surat keberatan atas langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengirim klainnya ke Panti Rehabilitasi Lido.

"Kami sudah mengajukan surat keberatan. Lihat saja nanti,” beber Hotma Sitompul saat jumpa pers di kantornya, Selasa (19/2).

Dikatakannya, dirinya siap menghadapi BNN dalam koridor hukum. Apalagi menurutnya, langkah BNN tersebut melanggar undang-undang. “Rehabilitasi dilakukan atas permintaan sendiri, orang tua atau keputusan hakim. Dan ini Raffi menolak, jadi tindakan BNN tidak sah menurut hukum,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Raffi bukan pengguna atau memiliki ketergantungan terhadap Narkoba. “Raffi baik-baik saja. Tidak ada ketergantungan obat. Itu dokter RSKO bilang,” tekan Hotma saat menunjukkan rekaman hasil wawancara dengan direktur RSKO. (ian/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mengajukan surat keberatan atas langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengirim klainnya ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News