Bantah Jadi Bandar Narkoba, Pretty Asmara Siap Sumpah Pocong

Bantah Jadi Bandar Narkoba, Pretty Asmara Siap Sumpah Pocong
Pretty Asmara di Polda Metro Jaya. Foto jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga kini, komedian Pretty Asmara masih menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya.

Pada persidangan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Pretty Asmara.

Keputusan hakim itu membuat pemain sinetron Saras 008 itu bersedih lantaran dituduh sebagai bandar narkoba.

"Pasti sedih. Dalam kasus ini saya merasa di-setting. Saya dijebak, tetapi hakim sudah memutuskan (menolak eksepsi-red). Jadi kami fight aja," ungkap Pretty Asmara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Wanita bertubuh tambun ini menegaskan bahwa dirinya bukan bandar narkoba. Untuk membuktikan kebenaran ucapannya, dia pun siap melakukan sumpah pocong.

"Sumpah saya bukan bandar atau pengedar. Mau dibuktikan sejauh mana, saya siap sumpah pocong seperti yang dituduhkan. Insyaallah pengadilan bisa memberikan keputusan yang terbaik,” tukas Pretty.

Sembari menangis, dia juga mempertanyakan keberadaan Alvin yang diduga telah menjebaknya. Dia memohon diberikan keadilan atas kasusnya itu.

“Rasanya mungkin saya lagi dizalimi, karena Alvin sampai sekarang belum ditangkap. Jadi ada apa di balik semua ini? Saya ingin keadilan. Mudah-mudahan Allah menunjukkan bahwa siapa yang benar dan salah dalam kasus ini," katanya seraya berurai air mata.(mg7/jpnn)


Untuk membuktikan bahwa dirinya bukan bandar narkoba, Pretty Asmara siap melakukan sumpah pocong.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News